Berapa Biaya Paspor Elektronik Terkini? Simak Detilnya Disini!

Mengurus paspor telah menjadi suatu keharusan bagi sebagian besar individu yang berencana melakukan perjalanan internasional, entah itu untuk urusan bisnis, pendidikan, ibadah haji atau umrah, ataupun hanya untuk bersenang-senang. Mulai dariakhir tahun 2023, tarif pembuatan paspor digital pun menunjukkan adanya kenaikan harga.

Satu pertanyaan umum yang kerap ditanyakan oleh publik adalah tentang biaya paspor elektronik versi terkini yang akan diberlakukan di tahun 2025. Di samping masalah tarifnya, paspor elektronik atau e-passport juga dilengkapi dengan fitur canggih, seperti chip biometrik serta periode berlaku yang dapat disesuaikan.

Jika Anda merencanakan untuk mendapatkan paspor, pelajari dulu biaya paspor elektronik terkini yang akan berlaku di tahun 2025 seperti yang disebutkan di bawah ini. Jangan lupa juga cek syarat-syaratnya serta dokumen apa saja yang perlu dipersiapkan!

1. Mulaiakhir tahun 2023, pihak berwenang secara resmi telah menyetel ulang harga untuk paspor digital.

Di akhir tahun 2024, dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) No. 45 Tahun 2024, Pemerintahan Republik Indonesia secara resmi mengimplementasikan penyempurnaan tarif paspor di seluruh negeri. Upaya ini dipandang penting guna memperbarui layanan imigrasi sesuai dengan permintaan publik yang kian bervariasi.

Biaya untuk paspor elektronik juga meningkat, terutama pada opsi dengan jangka waktu berlaku yang lebih lama misalnya 10 tahun. Oleh karena itu, harga membuat paspor sekarang tidak lagi sama dan akan ditentukan sesuai dengan tipe serta lamanya periode berlakunya.

Berikut adalah tarif terkini untuk paspor elektronik tahun 2025:

  • Paspor Biasa Elektronik (paling lama 5 tahun): Rp650.000.
  • Paspor biasa elektronik (paling lama 10 tahun): Rp950.000.

Selain itu, tersedia juga opsi layanan pengurangan waktu resmi yang dapat Anda gunakan bila memerlukan paspor dengan cepat. Harganya bisa mencapai Rp1 juta, terpisah dari biaya standar pembuatan paspor. Jumlah total dari biaya tersebut serta tambahan untuk kecepatan prosesnya sebaiknya menjadi fokus utama ketika merencanakan anggaran untuk mendapatkan paspor.

2. Tipe-tipe paspor yang ada akan mempengaruhi harga serta tingkat keamanan fiturnya.

Indonesia menawarkan dua jenis utama paspor, yakni paspor reguler yang tidak berbasis elektronika serta paspor elektronik alias e-paspor. Walaupun kedua-duanya bertindak sebagai surat izin formal untuk bepergian ke luar negeri, tetapi terdapat beberapa perbedaan penting antara keduanya dalam hal spesifikasi maupun biaya pembuatannya.

Paspor tidak berbasis elektronik tidak memiliki fitur tersebut. chip Biometrik biasanya dipakai oleh mereka yang kurang sering bepergian ke luar negeri. Sedangkan untuk masa berlaku paspor non-elektronik, Anda dapat memilih antara durasi 5 atau 10 tahun.

Di sisi lain, paspor elektronik memiliki tingkat keamanan data yang lebih baik. Chip Di dalamnya dapat menampung informasi biometriks, seperti wajah dan sidik jari, yang mana hal ini bisa meminimalkan potensi penipuan.

Bukan hanya itu saja, sejumlah negara juga menyediakan lintasan khusus untuk pemegang e-passport guna mempercepat prosedur imigrasi di bandara. Oleh karena itu, jika Anda termasuk orang yang kerap bepergian ke luar negeri, menggunakan e-passport bisa menjadi pilihan tepat walaupun biayanya agak lebih tinggi.

3. Permohonan paspor dapat Anda ajukan secara daring menggunakan aplikasi M-Paspor.

Kementerian Hukum dan HAM lewat Direktorat Jenderal Imigrasi sudah menghadirkan aplikasi M-Paspor guna meringankan langkah permohonan paspor. paspor Inovasi digital ini membolehkan Anda menangani berbagai proses secara online, mulai dari registrasi antrian sampai dengan pembayaran.

Dengan menggunakan M-Paspor, para pelamar dapat memilih kantor imigrasi mana pun, menetapkan waktu kedatangan mereka, dan mengupload dokumen-dokumen penting sebelum berkunjung secara fisik. Tentunya ini sangat berguna untuk mencegah antrian yang panjang.

Sampai di kantor imigrasi pada waktu yang sudah ditentukan, Anda harus menghadapi serangkaian tahapan seperti pengecekan dokumen, pengambilan foto, pencetakan sidik jari, dan interview pendek. Bila biayanya belum dibayar, transaksi tersebut dapat diselesaikan secara langsung di tempat.

Lama pembuatan paspor umumnya berkisar antara 3 sampai 5 hari kerja. Pada sejumlah situasi, paspor dapat dikirm langsung ke alamat rumah Anda bila fasilitas pengantaran tersedia di kantor terkait. Prosedur efisien ini mengindikasikan upaya pemerintah dalam menerapkan kemajuan teknologi untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat.

4. Dokumen yang diperlukan harus komplet untuk mencegah penahanan permohonan.

Salah satu alasan utama ditolaknya permohonan paspor biasanya disebabkan oleh kelengkapan dokumen yang kurang atau tak memenuhi syarat. Agar terhindar dari situasi tersebut, pastikan untuk melengkapi berkas-berkas penting seperti e-KTP serta Kartu Keluarga.

Di samping itu, dibutuhkan beberapa berkas tambahan seperti akta kelahiran, ijazah, buku nikah, atau surat pengesahan perpindahan apabila Anda datang dari luar negeri. Data yang tertera di semua berkas ini sebaiknya saling sesuai, khususnya mengenai nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta identitas orangtua.

Apabila terdapat pergantian nama atau status kecitizenship, harus disertai dengan salinan surat pengesahan yang dikeluarkan oleh otoritas berwenang. Tambahan pula, dokumen lain seperti akta baptis dapat dimasukkan jika sesuai dengan konteksnya.

Sangat penting untuk mengecek ulang semua berkas sebelum Anda unggah ke aplikasi M-Paspor sehingga proses verifikasinya lancar ketika sampai di kantor imigrasi. Jangan terlupakan juga membawa dokumen aslinya supaya bisa dibandingkan oleh petugas pada hari yang telah ditentukan, oke!

Memastikan tarif paspor elektronik terkini pada tahun 2025 adalah tahap pertama sebelum mengatur perjalanan internasional Anda. Dengan peningkatan biaya, tambahan fitur keamanan modern, dan pelayanan yang semakin didigitalisasi, saat ini pembuatan paspor telah menjadi lebih sistematis. Bagaimana, apakah Anda sudah bersiap untuk membuat paspor?

Comments

Popular posts from this blog

Rumah dan Makam Datuk Laksmana Raja di Laut

5 Tempat Wisata Di Tanjung Pinang Yang Menarik Untuk DiKunjungi

6 Tips Persiapan Berwisata Saat Liburan